Aturan yang diterapkan oleh pemerintah Arab Saudi terkait pemberian kuota haji untuk tiap-tiap negara memang berbeda beda. Meskipun negara negara dengan mayoritas muslim terbanyak seperti Indonesia, India, Pakistan, Bangladesh, Malaysia dan lain lain, diberikan kuota paling banyak, namun persentasenya sangat kecil bila dibandingkan dengan jumlah penduduk muslim yang mendiami negara tersebut. Bayangkan saja, negara Indonesia dengan jumlah penduduk muslim sekitar 90%, hanya diberi kuota 200 ribuan jamaah setiap tahunnya.
Pembatasan kuota ini bukan saja berkaitan dengan infrastuktur pada tempat tempat yang menjadi rukun wajib ibadah haji yang memang belum bisa menampung jamaah dalam jumlah banyak, seperti Mekah dan Madinah, namun berhubungan juga dengan keterbatasan fasilitas yang disediakan semisal hotel dan transfortasi, dan yang paling krusial adalah ke-amanan. Dengan jutaan jamaah yang membanjiri kota suci Mekah dari berbagai negara dengan latar belakang karakter serta budaya yang berbeda, tentu saja pihak pemerintah Arab Saudi ingin memberikan sesuatu yang terbaik bagi para tamu Allah dengan mengedepankan ke-khusyuan dan kenyamanan dalam beribadah.
Ketentuan atau pembatasan kuota yang diberikan kepada setiap negara biasanya berubah setiap tahunnya. Apalagi kota Mekah dan Madinah sedang melakukan perluasan dan pembangunan insfratuktur yang memakan biaya jutaan dolar. Negoisasi oleh para pemimpin setiap negara kepada Raja Arab Saudi penting dilakukan agar kuta yang diharapkan bisa diperbanyak.
Ada kabar bahwa negara negara yang tergabung dalam GCC (The Gulf Cooperation Council) yang beranggotakan Bahrain, Kuwait, Oman, Qatar, Arab Saudi dan Uni Emirat Arab, dibebaskan dari kuota haji.
Kita berharap, semoga kuota haji yang diberikan pemerintah Arab Saudi untuk Indonesia bisa ditambah, sehingga tidak istilah daftar tunggu yang memakan waktu sampai 10 tahun.
"ANDA MAU UMROH ? Daftar saja di PT. Gaido Azza Darussalam Cianjur.
Kantor Jalan Abdulah bin Nuh No 7 Sawah Gede Cianjur"
WA : 0815 7398 8201
0 komentar:
Posting Komentar